Selasa, 15 September 2015

Jalinan Hukum Sebagai Cerminan Solidaritas Menurut Durkheim



Desa Durenan merupakan nama salah satu desa sekaligus kecamatan yang berada di Kabupaten Trenggalek. Desa ini terletak dibagian timur Kabupaten Trenggalek. Di desa ini terdapat beberapa dusun yang salah satunya adalah dusun Payaman. Sebagian besar kegiatan warga masyarakatnya adalah bercocok tanam di sawah dan juga memelihara ternak khususnya ayam. Beberapa tahun yang lalu atau sekitar awal tahun 2013 di dusun Payaman ini pernah terjadi  suatu kasus pencurian ayam. Dimana pada awalnya banyak warga yang resah karena kehilangan ayam saat dilepaskan untuk mencari makan. Awalnya mereka berfikir bahwa ayam mereka hilang tersesat saat mencari makan atau mungkin dimakan hewan lain. Hingga akhirnya ada seorang warga yang melihat bahwa ayam-ayam tersebut tidak hilang melainkan dicuri. Kemudian warga tersebut melaporkannya ke pemilik ayam. Tetapi karena mengetaui bahwa pencurinya adalah tetangga pemilik ayam itu sendiri yang merupakan seorang nenek, maka pemilik ayam tersebut membiarkannya. Namun, saat ayam-ayam itu dilepaskan oleh si pencuri untuk mencari makan, si pemilik ayam pun mengambil kembali ayamnya secara diam-diam dan mengurung ayam tersebut di dalam rumahnya.  Di sisi lain setelah mengetahui kejadian itu, sebagian warga menjadi merasa jengkel terhadap nenek yang mencuri ayam. Bahkan ada juga warga yang langsung menemui si nenek kemudian memarahinya karena perbuatan yang telah mencuri ayam itu.
Dari kasus tersebut jika dikaitkan dengan hukum sebagai cerminan solidaritas menurut pandangan Emile Durkheim dapat diketahui bahwa solidaritas yang terdapat pada masyarakat di dusun Payaman ini termasuk dalam golongan solidaritas mekanis. Hal ini dapat dilihat dari sikap mereka yang masih memiliki rasa toleransi kepada si pencuri yang sudah tua, mereka lebih memilih untuk tidak melaporkan nenek tersebut ke polisi, tetapi mereka menghukum nenek tersebut dengan cara mereka sendiri. Ini membuktikan bahwa komunitas masih terlibat kuat dalam menghukum seseorang yang melakukan penyimpangan. Selain itu individualitas yang ada pada warga masyarakat dusun payaman ini rendah karena  rasa kebersamaan yang tercipta diantara mereka masih terjalin kuat, dimana mereka sama-sama merasa jengkel kepada nenek si pencuri ayam walaupun dia hanya mencuri beberapa ayam di tetangganya. Ciri lain yang menguatkan solidariatas yang ada pada warga masyarakat dusun Payaman merupakan solidaritas mekanis adalah adanya pembagian kerja yang rendah (homogen), dimana sebagian besar warga masyarakatnya beraktivitas di sawah atau memelihara hewan ternak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar