PROFIL
LEMBAGA INTERNASIONAL YANG DIIKUTI OLEH BANK INDONESIA : IMF (INTERNATIONAL MONETARY FUND)
Oleh: Sukma Choliardika; Hukum Ekonomi
Syariah 4B; NIM: 1711143081
Bank Indonesia menjalin hubungan kerja sama dengan
dengan lembaga internasional yang diperlukan dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas Bank Indonesia maupun Pemerintah yang berhubungan dengan
ekonomi, moneter, maupun perbankan. Keanggotaan BI dengan beberapa lembaga dan
forum internasional bisa dengan atas nama Bank Indonesia sendiri maupun
mewakili pemerintah republic Indonesia. Keanggotaan Bank Indonesia di beberapa
forum internasional atas nama Bank Indonesia sendiri antara lain: SEACEN
Centre, SEANZA, EMEAP, ACBF, serta BIS. Sedangkan keanggotaan Bank Indonesia
yang mewakili pemerintah Indonesia antara lain: ASEAN, ASEAN+3 (ASEAN+Cina,
Jepang dan Korea), APEC, MFG, ASEM, IDB, IMF, World Bank, WTO, G20, G15, dan
G24. Pada kesempatan kali ini, akan dipaparkan mengenai salah satu profil
lembaga internasional yang diikuti oleh Bank Indonesia atas nama pmerintah
tersebut yaitu mengenai profil lembaga internasional IMF (International Monetary
Fund).
I.
SEJARAH
IMF (International
Monetary Fund)
IMF (International Monetery Fund) adalah lembaga
keuangan internasional yang didirikan oleh negara-negara barat pemenang Perang
Dunia II. IMF lahir dari sebuah pertemuan yang bernama Konferensi tentang
Sistem Moneter dan Keuangan di kota Breton Woods, New Hamshire, Amerika Serikat
pada tahun 1944. Berdirinya lembaga keuangan tersebut bertujuan untuk
memulihkan perekonomian bagi Negara-negara Eropa Barat yang hancur akibat
perang. Berdirinya IMF juga mempunyai misi untuk memberikan bantuan kepada
Negara-negara yang tengah mengalami kesulitan likuidasi keuangan atau
menghadapi masalah moneter. Dana Moneter
Internasional atau International Monetary Fund (IMF) adalah organisasi
internasional
yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan
pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan
neraca keuangan masing-masing negara. Salah satu misinya adalah membantu
negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai
imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu,
misalnya privatisasi badan usaha milik negara. Dari
negara-negara anggota PBB, yang tidak menjadi anggota IMF adalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu dan Nauru.
Lembaga itu kemudian berkembang menjadi lembaga multilateral
yang diharapkan mendorong terciptanya kerjasama keuangan internasional,
mendorong ekspansi dan pertumbuhan perdagangan internasional yang berimbang,
mendorong kestabilan nilai tukar, membantu terciptanya system pembayaran
internasional, mangusahakan tersedianya likuiditas sementara bagi yang
mengalami masalah neraca pembayaran Negara-negara anggotanya.
IMF, sejak berdirinya tanggal 27 Desember 1945, yang
pendiriannya ditandatangani oleh 29 negara, hingga kini jumlah anggotanya sudah
mencapai 188 negara merdeka. Akan tetapi, proses pengambilan keputusan di
IMF dilakukan tak ubahnya seperti proses pengambilan keputusan dalam sebuah
perusahaan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, proses pengambilan keputusan
di IMF dilakukan berdasarkan jumlah kepemilikan saham, yaitu dengan ketentuan
85% setuju.
IMF telah memainkan peran dalam membentuk ekonomi global
sejak akhir Perang Dunia II.
Ø Kerjasama dan
rekonstruksi (1944-1971)
Setelah
Perang Dunia Kedua berakhir, pembangunan kembali perekonomian nasional dimulai. IMF bertugas mengawasi sistem moneter
internasional untuk menjamin stabilitas nilai tukar dan mendorong anggota untuk
menghilangkan batasan valuta yang menghambat perdagangan.
Ø Akhir dari Konverensi Bretton Woods (1972-1981)
Setelah sistem nilai tukar tetap runtuh pada tahun 1971,
negara-negara bebas untuk memilih pengaturan pertukaran mereka. Melonjaknya minyak terjadi pada 1973-1974 dan 1979, dan IMF melangkah untuk membantu negara-negara menghadapi
konsekuensi itu.
Ø Utang dan reformasi
yang menyakitkan (1982-1989)
Melonjaknya minyak menyebabkan krisis utang internasional, dan IMF
membantu dalam mengkoordinasikan respon global.
Ø Perubahan sosial
untuk Eropa Timur dan Pergolakan Asia (1990-2004)
IMF memainkan peran sentral dalam membantu negara-negara bekas blok Soviet untuk
bertransisi dari perencanaan pusat
ke ekonomi berbasis pasar.
Ø Globalisasi dan
Krisis (2005 - sekarang)
Implikasi dari kenaikan lanjutan dari arus modal untuk kebijakan ekonomi
dan stabilitas sistem keuangan internasional masih belum sepenuhnya jelas.
Krisis kredit saat ini dan makanan dan melonjaknya harga minyak adalah tanda-tanda jelas bahwa tantangan baru untuk IMF
sedang menunggu.
II.
TUJUAN UTAMA DAN KERJA IMF:
Tujuan
Utama IMF:
·
mempromosikan kerjasama moneter internasional;
·
memfasilitasi perluasan dan pertumbuhan yang seimbang
dari perdagangan internasional;
·
mempromosikan stabilitas pertukaran;
·
membantu dalam pembentukan sistem multilateral
pembayaran; dan
·
membuat sumber daya yang tersedia (dengan perlindungan
yang memadai) kepada anggota yang mengalami kesulitan neraca pembayaran.
Misi mendasar IMF adalah untuk memastikan stabilitas
sistem moneter internasional. IMF melakukannya dalam tiga cara: melacak ekonomi global dan
perekonomian negara-negara anggota; pinjaman kepada negara-negara dengan
kesulitan neraca pembayaran; dan memberikan bantuan praktis kepada anggota.
Tanggung jawab inti dari IMF adalah untuk memberikan pinjaman
kepada negara-negara anggota yang mengalami keseimbangan aktual atau potensial
dari masalah pembayaran. Bantuan keuangan ini memungkinkan negara-negara untuk
membangun kembali cadangan internasional mereka, menstabilkan mata uang mereka,
terus membayar untuk impor, dan memulihkan kondisi untuk pertumbuhan ekonomi
yang kuat, sambil melakukan kebijakan untuk memperbaiki masalah yang mendasari.
Tidak seperti bank pembangunan, IMF tidak meminjamkan untuk proyek-proyek
tertentu.
- Keorganisasian IMF
Keanggotaan :
188 negara
Markas : Washington, DC
Dewan
Eksekutif : 24 Direksi masing-masing mewakili satu negara atau
kelompok negara
Staf : Sekitar 2.600 dari 147 negara
Total kuota :
US $ 327 milyar (per 3/13/15)
IMF memiliki tim manajemen dan 17 departemen yang
melaksanakan, kebijakan, analisis, dan pekerjaan teknis negaranya.
Dalam pengelolaan
IMF memiliki Managing Director, yaitu kepala staf dan Ketua Dewan Eksekutif.
Dewan Gubernur, Badan pengambilan keputusan tertinggi dari IMF, terdiri dari
satu Gubernur dan satu gubernur alternatif untuk masing-masing negara anggota. Gubernur ditunjuk oleh negara anggota dan biasanya menteri
keuangan atau gubernur bank sentral. Semua kekuatan dari IMF berada dalam
tangan Dewan Gubernur. Dewan Gubernur dapat mendelegasikan kepada Dewan
Eksekutif semua kecuali kekuatan dilindungi undang-undang tertentu. Dewan
Gubernur biasanya bertemu sekali setahun. Sedangkan untuk
perwakilan Indonesia sendiri gubernur alternative : Agus D.W. Martowardojo; Bambang Brodjonegoro.
- Hubungan kerjasama BI dengan IMF
Pemulihan Stabilitas Ekonomi Indonesia dengan Bantuan IMF
Pada bulan Juli 1997, krisis ekonomi di
Asia turut menghantam Indonesia yang pada waktu sebelumnya Dollar AS baru
sekitar Rp. 2.400,00. Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Soeharto
secara resmi memintan bantuan dan campur tangan IMF di dalam mengatasi krisis
moneter dan ekonomi. IMF dipercaya sebagai “dewa penolong” yang dapat
menciptakan stabilitas financial. Pada tanggal 31 Oktober 1997, IMF mengumumkan
bantuan $40 milyar untuk perbaikan ekonomi Indonesia.
Ketika krisis menghantam Indonesia pada
pertengahan 1997, dampak yang langsung terasa membebani Indonesia adalah
terjadinya perubahan nilai tukar rupiah terhdap dolas AS secara tajam.
Penurunan nilai tukar rupiah yang sangat drastis tersebut mengakibatkan
cadangan devisa pemerintah Indonesia nyaris terkuras habis untuk menyelamatkan
arus impor agar tetap relative terjaga. nyaris terkurasnya cadangan devisa
Negara. Dan memaksa pemerintah pada waktu itu untuk segera berpaling pada IMF
agar segera menjadi penyelamat ekonomi Indonesia dalam rangka untuk mendapatkan
kucuran dana segar (hutang) dari lembaga keuangan internasional tersebut.
Sejak ditandatanganinya Letter of
Inten (LOI) pada tahuyn 1997 antara pemerintah Indonesia dengan IMF maka
praktis Indoneisa mulai saat itulah hutang luar negeri merupakan andalan
utama pemerintah Indonesia untuk mengatasi krisis ekonomi yang tengah melanda
negeri ini.
Ketika Indonesia mengalami keterpurukan
yaitu saat terjadinya krisis nilai tukar dan krisis perbankan secara bersamaan,
keputusan akhirnya diambil oleh IMF. Dalam pelaksanaannya, IMF akan melakukan
evaluasi, orang IMF juga akan masuk ke banyak departemen dan intitusi terkait.
Dari sini, dapat melihat bahwa IMF-lah yang mengendalikan sekaligus mendikte
strategi dan kebijkan pemerintah. IMF telah menekan dan menuntut pemerintah
Indonesia untuk mematuhi sayarat-syarat yang dibuat IMF dalam LOI atau Nota
Kesanggupan. Buktinya, dana akan mengucur kalau sayarat-syarat LOI sudah terpenuhi.
Sejak bergabung pada era orde baru. Indonesia setiap tahunnya
membayar iuran sebesar US$ 2,8 miliar.
Dari pengecekan pada
situs www.imf.org , Indonesia
: Financial Position in the Fund per 31 Maret 2015 ternyata
Indonesia tidak punya utang, alias utangnya=nol, sama seperti Jepang. Malah
Indonesia punya simpanan beberapa miliar USD/SDR.



