Rabu, 30 Maret 2016

Hukum Perbankan : Profil Lembaga Internasional yang diikuti BI

PROFIL LEMBAGA INTERNASIONAL YANG DIIKUTI OLEH BANK INDONESIA : IMF (INTERNATIONAL MONETARY FUND)
Oleh: Sukma Choliardika; Hukum Ekonomi Syariah 4B; NIM: 1711143081

Bank Indonesia menjalin hubungan kerja sama dengan dengan lembaga internasional yang diperlukan dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Bank Indonesia maupun Pemerintah yang berhubungan dengan ekonomi, moneter, maupun perbankan. Keanggotaan BI dengan beberapa lembaga dan forum internasional bisa dengan atas nama Bank Indonesia sendiri maupun mewakili pemerintah republic Indonesia. Keanggotaan Bank Indonesia di beberapa forum internasional atas nama Bank Indonesia sendiri antara lain: SEACEN Centre, SEANZA, EMEAP, ACBF, serta BIS. Sedangkan keanggotaan Bank Indonesia yang mewakili pemerintah Indonesia antara lain: ASEAN, ASEAN+3 (ASEAN+Cina, Jepang dan Korea), APEC, MFG, ASEM, IDB, IMF, World Bank, WTO, G20, G15, dan G24. Pada kesempatan kali ini, akan dipaparkan mengenai salah satu profil lembaga internasional yang diikuti oleh Bank Indonesia atas nama pmerintah tersebut yaitu mengenai profil lembaga internasional IMF (International Monetary Fund).
       I.            SEJARAH IMF (International Monetary Fund)
IMF (International Monetery Fund)  adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan oleh negara-negara barat pemenang Perang Dunia II. IMF lahir dari sebuah pertemuan yang bernama Konferensi tentang  Sistem Moneter dan Keuangan di kota Breton Woods, New Hamshire, Amerika Serikat pada tahun 1944. Berdirinya lembaga keuangan tersebut bertujuan untuk memulihkan perekonomian bagi Negara-negara Eropa Barat yang hancur akibat perang. Berdirinya IMF juga mempunyai misi untuk memberikan bantuan kepada Negara-negara yang tengah mengalami kesulitan likuidasi keuangan atau menghadapi masalah moneter. Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) adalah organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi badan usaha milik negara. Dari negara-negara anggota PBB, yang tidak menjadi anggota IMF adalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu dan Nauru.
Lembaga itu kemudian berkembang menjadi lembaga multilateral yang diharapkan mendorong terciptanya kerjasama keuangan internasional, mendorong ekspansi dan pertumbuhan perdagangan internasional yang berimbang, mendorong kestabilan nilai tukar, membantu terciptanya system pembayaran internasional, mangusahakan tersedianya likuiditas sementara bagi yang  mengalami masalah neraca pembayaran Negara-negara anggotanya.
IMF, sejak berdirinya tanggal 27 Desember 1945, yang pendiriannya ditandatangani oleh 29 negara, hingga kini jumlah anggotanya sudah mencapai 188  negara merdeka. Akan tetapi, proses pengambilan keputusan di IMF dilakukan tak ubahnya seperti proses pengambilan keputusan dalam sebuah perusahaan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, proses pengambilan keputusan di IMF dilakukan berdasarkan jumlah kepemilikan saham, yaitu dengan ketentuan 85% setuju.
IMF telah memainkan peran dalam membentuk ekonomi global sejak akhir Perang Dunia II.
Ø  Kerjasama dan rekonstruksi (1944-1971)
Setelah Perang Dunia Kedua berakhir, pembangunan kembali perekonomian nasional dimulai. IMF bertugas mengawasi sistem moneter internasional untuk menjamin stabilitas nilai tukar dan mendorong anggota untuk menghilangkan batasan valuta yang menghambat perdagangan.
Ø  Akhir dari Konverensi Bretton Woods (1972-1981)
Setelah sistem nilai tukar tetap runtuh pada tahun 1971, negara-negara bebas untuk memilih pengaturan pertukaran mereka. Melonjaknya minyak terjadi pada 1973-1974 dan 1979, dan IMF melangkah untuk membantu negara-negara menghadapi konsekuensi itu.
Ø  Utang dan reformasi yang menyakitkan (1982-1989)
Melonjaknya minyak menyebabkan krisis utang internasional, dan IMF membantu dalam mengkoordinasikan respon global.
Ø  Perubahan sosial untuk Eropa Timur dan Pergolakan Asia (1990-2004)
IMF memainkan peran sentral dalam membantu negara-negara bekas blok Soviet untuk bertransisi dari perencanaan pusat ke ekonomi berbasis pasar.
Ø  Globalisasi dan Krisis (2005 - sekarang)
Implikasi dari kenaikan lanjutan dari arus modal untuk kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan internasional masih belum sepenuhnya jelas. Krisis kredit saat ini dan makanan dan melonjaknya harga minyak adalah tanda-tanda jelas bahwa tantangan baru untuk IMF sedang menunggu.

    II.            TUJUAN UTAMA DAN KERJA IMF:
Tujuan Utama IMF:
·        mempromosikan kerjasama moneter internasional;
·        memfasilitasi perluasan dan pertumbuhan yang seimbang dari perdagangan internasional;
·        mempromosikan stabilitas pertukaran;
·        membantu dalam pembentukan sistem multilateral pembayaran; dan
·        membuat sumber daya yang tersedia (dengan perlindungan yang memadai) kepada anggota yang mengalami kesulitan neraca pembayaran.
Misi mendasar IMF adalah untuk memastikan stabilitas sistem moneter internasional. IMF melakukannya dalam tiga cara: melacak ekonomi global dan perekonomian negara-negara anggota; pinjaman kepada negara-negara dengan kesulitan neraca pembayaran; dan memberikan bantuan praktis kepada anggota.
Tanggung jawab inti dari IMF adalah untuk memberikan pinjaman kepada negara-negara anggota yang mengalami keseimbangan aktual atau potensial dari masalah pembayaran. Bantuan keuangan ini memungkinkan negara-negara untuk membangun kembali cadangan internasional mereka, menstabilkan mata uang mereka, terus membayar untuk impor, dan memulihkan kondisi untuk pertumbuhan ekonomi yang kuat, sambil melakukan kebijakan untuk memperbaiki masalah yang mendasari. Tidak seperti bank pembangunan, IMF tidak meminjamkan untuk proyek-proyek tertentu.

  1. Keorganisasian IMF
Keanggotaan                : 188 negara
Markas                        : Washington, DC
Dewan Eksekutif          : 24 Direksi masing-masing mewakili satu negara atau kelompok  negara
Staf                              : Sekitar 2.600 dari 147 negara
Total kuota                   : US $ 327 milyar (per 3/13/15)
IMF memiliki tim manajemen dan 17 departemen yang melaksanakan, kebijakan, analisis, dan pekerjaan teknis negaranya. Dalam pengelolaan IMF memiliki Managing Director, yaitu kepala staf dan Ketua Dewan Eksekutif.
Dewan Gubernur, Badan pengambilan keputusan tertinggi dari IMF, terdiri dari satu Gubernur dan satu gubernur alternatif untuk masing-masing negara anggota. Gubernur ditunjuk oleh negara anggota dan biasanya menteri keuangan atau gubernur bank sentral. Semua kekuatan dari IMF berada dalam tangan Dewan Gubernur. Dewan Gubernur dapat mendelegasikan kepada Dewan Eksekutif semua kecuali kekuatan dilindungi undang-undang tertentu. Dewan Gubernur biasanya bertemu sekali setahun. Sedangkan untuk perwakilan Indonesia sendiri gubernur alternative : Agus D.W. Martowardojo; Bambang Brodjonegoro.

  1. Hubungan kerjasama BI dengan IMF
Pemulihan Stabilitas Ekonomi Indonesia dengan Bantuan IMF
Pada bulan Juli 1997, krisis ekonomi di Asia turut menghantam Indonesia yang pada waktu sebelumnya Dollar AS baru sekitar Rp. 2.400,00. Pemerintah Indonesia di bawah Presiden  Soeharto secara resmi memintan bantuan dan campur tangan IMF di dalam mengatasi krisis moneter dan ekonomi. IMF dipercaya sebagai “dewa penolong” yang dapat menciptakan stabilitas financial. Pada tanggal 31 Oktober 1997, IMF mengumumkan bantuan $40 milyar untuk perbaikan ekonomi Indonesia.
Ketika krisis menghantam Indonesia pada pertengahan 1997, dampak yang langsung terasa membebani Indonesia adalah terjadinya perubahan nilai tukar rupiah terhdap dolas AS secara tajam. Penurunan nilai tukar rupiah yang sangat drastis tersebut mengakibatkan cadangan devisa pemerintah Indonesia nyaris terkuras habis untuk menyelamatkan arus impor agar tetap relative terjaga. nyaris terkurasnya cadangan devisa Negara. Dan memaksa pemerintah pada waktu itu untuk segera berpaling pada IMF agar segera menjadi penyelamat ekonomi Indonesia dalam rangka untuk mendapatkan kucuran dana segar (hutang) dari lembaga keuangan internasional tersebut.
Sejak ditandatanganinya Letter of Inten (LOI) pada tahuyn 1997 antara pemerintah Indonesia dengan IMF maka praktis  Indoneisa mulai saat itulah hutang luar negeri merupakan andalan utama pemerintah Indonesia untuk mengatasi krisis ekonomi yang tengah melanda negeri ini.
Ketika Indonesia mengalami keterpurukan yaitu saat terjadinya krisis nilai tukar dan krisis perbankan secara bersamaan, keputusan akhirnya diambil oleh IMF. Dalam pelaksanaannya, IMF akan melakukan evaluasi, orang IMF juga akan masuk ke banyak departemen dan intitusi terkait. Dari sini, dapat melihat bahwa IMF-lah yang mengendalikan sekaligus mendikte strategi dan kebijkan pemerintah. IMF telah menekan dan menuntut pemerintah Indonesia untuk mematuhi sayarat-syarat yang dibuat IMF dalam LOI atau Nota Kesanggupan. Buktinya, dana akan mengucur kalau sayarat-syarat LOI sudah terpenuhi.
Sejak bergabung pada era orde baru. Indonesia setiap tahunnya membayar iuran sebesar US$ 2,8 miliar.
Dari pengecekan pada situs www.imf.org , Indonesia :  Financial Position in the  Fund per 31 Maret 2015 ternyata Indonesia tidak punya utang, alias utangnya=nol, sama seperti Jepang. Malah Indonesia punya simpanan beberapa miliar USD/SDR.


Reverensi:

Selasa, 29 Maret 2016

Hukum Dagang dan Bisnis : Profil BUMD di wilayah Trenggalek


Profil BUMD Di Wilayah Kabupaten Trenggalek
oleh: Sukma Choliardika; Hukum Ekonomi Syariah 4B; NIM: 1711143081

   Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah. Kewenangan pemerintah daerah membentuk dan mengelolah BUMD ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom. BUMD di Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun Perusahaan Daerah (PD). Contoh BUMD adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD); Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM); Perusahaan Daerah Angkutan Kota (bus kota); Perusahaan Daerah Angkutan Antarkota (bus AKDP dan AKAP); Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PDRPH). Sedangkan di Kabupaten Trenggalek sendiri, jumlah BUMD terbatas yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PT. BPR Jwalita Trenggalek, Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) dan BPR Bangkit Prima Sejahtera Durenan (BPR BPS). Pada kesempatan kali ini, akan memaparkan mengenai salah satu profil BUMD yang terdapat di wilayah kabupaten Trenggalek yaitu PT. BPR Jwalita Trenggalek.


Sejarah PT. BPR Jwalita Trenggalek:
PT. BPR Jwalita Trenggalek adalah Bank Milik Pemerintah Daerah yang didirikan dengan Akta Notaris Ny. Widajati Soedjoko Hariadhi, SH di Bangil Nomor 82, tanggal 23 Januari 2004 disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-07617 HT.01.01. TH. 2004 tanggal 29 Maret 2004.
PT. BPR Jwalita merupakan salah satu jenis bank pemerintahan yang bidang usahanya selain menghimpun dana dari masyarakat juga menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Penyertaan modal pemerintah daerah terhadap PT. BPR Jwalita ini terdapat pada Perda No. 8 Tahun 2013 tentang penambahan penyertaan modal pemda Trenggalek kepada PT. BPR Jwalita yang mana salinan dari Perda No 15 Tahun 2010 tentang penambahan penyertaan modal pemda Trenggalek kepada PT. BPR Jwalita dan PT Bank Jatim Trenggalek.
Penambahan modal Pemerintah Daerah kepada PT. BPR Jwalita Trenggalek bertujuan untuk:
a. meningkatkan kinerja PT. BPR Jwalita Trenggalek;
b. memenuhi modal dasar PT. BPR Jwalita Trenggalek yang telah ditetapkan dalam RUPS;
c. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
d. meningkatkan pertumbuhan ekonomi Daerah; dan
e. meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.


  Tujuan PT. BPR Jwalita Trenggalek:
PT. BPR Jwalita  memberikan kredit dengan tujuan untuk memperoleh bunga dari pokok pinjamannya yang dapat meningkatkan pendapatan lembaga perbankan itu sendiri, untuk itu diperlukan adanya suatu system perkreditan yang baik untuk menjaga kelancaran pelaksanaan kredit untuk meminimalisasi kredit macet.
Upaya yang ditempuh PT. BPR Jwalita Trenggalek dalam meminimalisasi kredit macet dilakukan dengan cara melakukan pengawasan terhadap kelancaran pembayaran kredit yang terdiri atas fokus mengingatkan dan fokus penagihan, bahwa:
(1) Bagian Account Officer (AO) harus lebih teliti dalam menganalisis kredit yang diberikan, dimana harus diadakan analisis tentang calon debitur sesuai dengan ketentuan jadi tidak hanya berdasarkan informasi yang diperoleh dari “perantara” saja.
(2) Dalam melakukan penagihan angsuran secara tidak langsung diperlukan adanya bukti kunjungan sebagai bukti bahwa telah diadakan kunjungan kepada nasabah.
(3) Dalam melakukan pencairan kredit pada nasabah, teller juga melakukan pemeriksaan kembali terlebih dahulu untuk kemudian teller membuatkan kartu angsuran yang akan diserahkan kepada debitur beserta sejumlah uang yang dipinjam.

Penambahan Modal:
Jumlah penyertaan modal Pemerintah Daerah keseluruhan kepada PT. BPR Jwalita Trenggalek adalah sebesar Rp7.450.000.000,00.
Adapun rincian penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. BPR Jwalita Trenggalek adalah:
a. sampai dengan Tahun 2004 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah);
b. Tahun 2004 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
c. Tahun 2008 sebesar Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah);
d. Tahun 2010 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta
rupiah);
e. Tahun 2011 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
f. Tahun 2013 sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah);
g. Tahun 2014 sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah);
h. Tahun 2015 sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).


Kedudukan Kantor Pusat dan Jaringan Kantor Kas:
Kedudukan kantor pusat PT. BPR Jwalita  beralamat di JL. KH. Hasyim Ashari 1A Trenggalek.  PT. BPR Jwalita  juga telah mempunyai 4 Kantor Kas masing-masing Kantor Kas di Kecamatan Kampak, Kantor Kas Kecamatan Pogalan, Kantor Kas Kecamatan Karangan serta baru saja diresmikan Kantor Kas di Kecamatan Tugu pada 2 Oktober  2002. Keberadaan Kantor Kas di kecamatan Tugu ini bertujuan untuk memajukan perekonomian masyarakat, karena apabila masyarakat menabung di BPR ini bunganya sangat menarik, serta tidak dikenakan biaya administrasi dan keamanan bisa dipertanggung jawabkan. Setiap tahun PT.  BPR Jwalita memberikan kontribusi kepada pemerintah kabupaten Trenggalek. Untuk tahun 2011 BPR ini memberikan kontribusinya kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek sebesar Rp.304.923.000,- , sedangkan pada tahun 2012 BPR kurang lebih sebesar Rp.343.575.000,-.

Pengurus PT. BPR Jwalita:
·         Dewan Komisaris:
Sumardi
·         Direksi:
Dwi Fraidianriani
Abdul Rochman

Pemilik Bank
·         Pemegang Saham:
Ny. Penny Sugiharti  (3%)
·         Pemegang Saham Pengendali:
Pemkab Trenggalek

Prestasi dan Penghargaan:
PT BPR Jwalita meraih BPR award dalam nominasi BPR dengan Kualitas Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga Terbaik ke-3 Tahun 2009 dari Bank Indonesia Kediri. Dimana  menurut  Direktur BPR Jwalita pada periode itu, Dwi Fraidianriani, SE, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga  (DPK) ini berasal dari penghimpunan dana masyarakat Trenggalek yang berupa Tabungan dan Deposito. DPK yang berhasil dihimpun untuk tahun 2008 sebesar Rp 2.443.058.326,- sedangkan untuk tahun 2009 DPK yang berhasil dihimpun Rp 4.112.157.281,-. Dengan demikian untuk DPK tahun 2009 terjadi pertumbuhan 40% dibandingkan DPK tahun 2008.



Reverensi: